PONOROGO,-Tes Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Kabupaten masuk 12 besar. Setelah seleksi tulis panwaslu kabupaten yang terselenggara pada Minggu (11/01) kini babak berikutnya dilaksanakan pada Minggu (18/01). Untuk Kabupaten Ponorogo pada tes lanjutan ini seleksi panwaslu kabupaten masuk tahap 12 besar.
"Tes ini menyisihkan 5 peserta pada tahap tes tulis yang dilaksanakan di sport centre STAIN kediri yang diikuti 17 peserta. Tes ke 2 yang berlangsung di kantor Bawaslu propinsi jalan tanggulangin 03 surabaya ini merupakan tes wawancara,"Ujar Juwaini salah satu peserta tes panwaslu kabupaten asal Ponorogo.
Para peserta diuji pengetahuannya menyoal regulasi pemilu bupati/walikota yang baru yaitu Perpu no 1 /2014.
Sedangkan pemilihan bupati/walikota tahun 2015 untuk Provinsi Jawa Timur, akan berlangsung di 16 Kabupaten/Kota. Selain Ponorogo yaitu ada kota Surabaya, Ngawi, Trenggalek, Blitar, Kediri, Banyuwangi, Gresik, Sidoarjo, Pasuruhan, Situbondo, dan kota Jember.
"Banyak regulasi baru yang digulirkan pemerintah berkaitan dengan pemilu bupati walikota yang baru. Diantaranya calon bupati sekarang maju sendiri tidak ada wakil bupati, sedangkan wakil bupati ditunjuk oleh bupati terpilih. Jumlah wakil bupati menyesuaikan jumlah penduduk,"terangnya.
Kemudian lanjutnya, pemasangan dan penyebaran alat peraga kampanye di lakukan oleh KPU dengan sumber dana dari APBN, para calon bupati juga harus mengikuti uji publik sebelum ditentukan sebagai calon bupati.
"Sedangkan untuk regulasi pengawas pemilu ada istilah pengawas TPS untuk setiap TPS 1 orang, sedangkan untuk PPL jumlahnya tetap 1 orang,"jelasnya.* (Dee)