
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo H. Suntoro, S.HI, M.Pdi mengatakan, untuk pendaftar porsi tahun 2015, jadwal keberangkatannya dijadwalkan tahun 2032.
"Calon jemaah akan menunggu selama 17 tahun lagi. Estimasi pendaftar hari ini berangkat tahun 2032, " ungkapnya diruang kerjanya.
Ini membuktikan kesadaran masyarakat Ponorogo untuk pergi menunaikan ibadah Haji di Ponorogo terus meningkat. Selain itu ini juga membuktikan bahwa tingkat ekonomi sebagian masyarakat Ponorogo ada perkembangan yang baik terlebih bagi para guru yang sudah bersertifikasi.
“Banyak dari guru yang sudah bersertifikasi mampu untuk membeli tiket haji, namun kebanyakan untuk memberangkatkan orang tuanya,” jelasnya.
Suntoro juga menjelaskan, ada kebijakan baru dari Pemerintah Indonesia dalam pemberangkatan ibadah haji mulai tahun 2015
ini.
“Pemerintah Saudi Arabia mulai tahun 2015 ini akan menerapkan aturan baru yakni menggunakan elektronik haji, atau semacam E- KTP,” ujarnya.
Jadi untuk semua calon jemaah haji tahun 2015 nanti semuanya harus sudah ber E-KTP. Pihaknya mulai sekarang juga akan mendata kembali, agar keakuratan data bisa terlihat. Bila nanti sudah waktunya akan berangkat calon jemaah haji tinggal melunasi jumlah dana kekurangannya.
Lebih lanjut kemenag mengatakan jumlah jemaah haji tahun 2014 dengan jumlah 2015 secara estimasi masih banyak di tahun 2014.
“Yang jelas sampai hari calon jumlah haji tahun 2015 belum ada ketentuan, namun secara estimasi reguler 2014 sekitar 426. Sedang estimasi regular 2015 sejumlah 368 calon haji. Dengan demikian jumlahnya lebih banyak tahun 2014,” lanjutnya.
Porsi Jatim untuk tahun 2015 bisa jadi tingga tinggal 2-3 bulan lagi habis. Sebelum berlaku pemangkasan kuota CJH dunia oleh pemerintahan Arab Saudi, porsi CJH Jatim
ditetapkan 33.935 CJH.
Namun, kuota ini menyusut menjadi 27 ribu per tahun karena pemangkasan 20 persen yang berlaku sejak tahun 2012. (Nur/Dee)·