![]() |
Jalan berlubang berbahaya |
Kerusakan di seruas jalan Kebonsari tersebut diberi tanda, dengan menggunkan ban bekas dan plang rambu-rambu stop diantara jalan yang rusak tersebut. Untuk memberi tanda bagi pengguna jalan. Meskipun sudah dikeluhkan warga, akan tetapi perbaikan jalan rusak di sejumlah titik ini, belum mendapatkan perhatian khusus dari Pemkab Ponorogo. Dari tahun ketahun, nyaris tidak pernah ada perbaikan dari Dinas terkait maupun dari Desa.
“Para warga setempat sudah beberapa kali menambalnya, namun tidak bisa bertahan lama dan jalannya kembali rusak. Soalnya, memang sewaktu menambal, para warga setempat tidak menggunakan bahan yang memadai. Dan kerusakaan ini terjadi sejak satu Balan yang lalu,” ujar Eko (43 tahun), salah seorang warga setempat kepada Seputar Ponorogo, Selasa (13/01).
Rusaknya jalan tersebut sangat meresahkan. Tidak hanya warga setempat, tetapi juga bagi masyarakat luas pengguna jalan. “Tak jarang para pengguna jalan yang lewat itu keblegong, kemudian ban motornya bocor. Bahkan beberapa waktu lalu ada siswi berangkat sekolah yang terjatuh di jalan tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Jasa Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Jamus Kunto menjelaskan, alokasi anggaran jasa marga DPU Ponorogo untuk pembenahan infrakstuktur jalan senilai Rp. 60 Milyar untuk tahun 2015 ini. Anggaran tersebut tentunya dari APBD. Digunakan untuk pembenahan jalan Kabupaten dan Poros Desa. “Terkait jalan rusak yang berada jalan Kebonsari tersebut, pihaknya akan segera membenahi dan melakukan penambalan,” jelasnya. (Prisna)