![]() |
Brimob gadungan diringkus |
Petualangan Wahyu selama ini dengan modus mengaku sebagai anggota Polisi Brimob Madiun dan mengaku bujang untuk memperdayai para wanita,akhirnya dapat di ringkus tim Polsek Kota Ponorogo saat tersangka berada di rumahnya,Rabu(21/1/2015).
Kedok Wahyu yang menggunakan nama samaran Bayu Setiono saat melakukan aksinya,terbongkar berkat laporan korban TYS,warga barat kota Ponorogo.
TYS sendiri kenal dengan Wahyu saat berada di sebuah tempat fitnes Prajuritan.Saat itu Wahyu sempat menunjukkan Kartu Tanda Anggota(KTA),anggota Brimob Madiun serta sebuah kartu pers dari media Buser Metropolitan.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kota Ponorogo, Ipda Nanang Budianto menjelaskan bahwa tersangka Wahyu kenalan dengan TYS saat bertemu di tempat fitnes,lalu keduanya menjalin hubungan asmara,serta telah melakukan hubungan intim sebanyak enam kali di salah satu hotel di Ponorogo.
"Di perjalanan waktu tersangka Wahyu selalu minta uang kepada korban dengan alasan untuk kebutuhan mendadak,"terang Nanang Budianto. "Total uang yang di dapatkan dari korban 7juta rupiah,"imbuhnya.
"Saat ini tersangka sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut antara terlapor dan saksi-saksi lain.Selanjutnya tersangka akan kita kenai pasal 378 KUHP,"pungkasnya.(Vi Marito/tim*)