Headlines News :
Home » , » Yunianto; Yang Menyuruh Arif Bukan Wabup

Yunianto; Yang Menyuruh Arif Bukan Wabup

Written By Unknown on Friday, January 9, 2015 | 7:06 AM

Arif Supriyadi Di Saat Meninggalkan Kejaksaan
      PONOROGO,- Penanganan kasus korupsi DAK di Dinas Pendidikan Ponorogo terus berlanjut, bahkan setelah menetapkan Wabup Yuni Widyaningsih.

      Kini Arif Supriyadi yang merupakan kakak kandung dari Wabup tersebut memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Ponorogo sebagai saksi, guna dimintai keterangan terkait kasus korupsi DAK di Dinas Pendidikan yang hingga kini sudah menetapkan 8 tersangka.

       Dengan didampingi kuasa hukumnya mantan Ketua Panwaslu Ponorogo ini datang pada pukul 11.30 dan meninggalkan kejari pada pukul 14.30.

       Status Arif saat ini hanyalah sebagai saksi untuk kasus korupsi karena sering kalinya disebut oleh saksi lain yang sudah ditetapkan tersangka.

      "Klien saya hanya sebagai saksi dan dimintai keterangan untuk kasus DAK ini,"ujar Indra Priangkasa Penasehat Hukum Arif Supriyadi.

       Lebih lanjut pria berdarah Solo yang juga ditunjuk sebagai PH dari Wabup tersebut menerangkan bahwa kliennya tidak tahu-menahu atas kasus ini.

      "Dalam kasus korupsi ini klien saya tidak tahu menahu baik secara teknis maupun terkait aliran dana, jadi kalau ada yang mengira klien saya terlibat itu jelas tidak benar,"terangnya

       Sementara itu Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ponorogo Yuniato Tri Wahono mengatakan hari ini sudah kita lakukan pemanggilan terhadap Arif Supriyadi.

      "Sudah ada 20 pertanyaan yang kita ajukan kepada Arif seputar mengetahui atau tidak terkait proyek DAK ini,"katanya.

       Dari sekian pertanyakan yang diajukan kepada Arif kesemuanya dijawab dengan lancar.

     "Apapun yang menjadi jawaban Arif akan kita evaluasi dan dimungkinkan akan menajdi temuan atau bukti baru,"imbuhnya.

     Ada keterangan menarik dari arif dimana Arif pernah bertemu Sasongko, namun atas suruhan seseorang.

    “Yang menyuruh Arif bukan Wabup, namun ada seseorang. Bisa jadi keterangan Arif menjadi temuan bukti baru,”ungkap Yunianto.*(Tim)


Share this article :
 
Support : Support Website | Balai Kota |
Powered by PERS PONOROGO
Copyright © 2015. Lingkar Kota : Informasi Berdasarkan Data Dan Fakta - All Rights Reserved
Template Design by Ze Dien Published by Balai Kota Supported by Wengker.com