
“Setelah
ditinggal, kurang lebih 30 menit, petugas piket Reskrim datang mengecek dan
menemukan tersangka sudah dalam keadaan lemas, nafasnya tersendak-sendak dengan
jeratan tali jaket yang masih berada di lehernya,”Ujar AKP Hasran Kasat Reskrim
Polres Ponorogo
Tanpa berfikir panjang petugas segera memberi
pertolongan melepaskan borgol dan jeratan tali yg masih berada dileher, dalam
kondisi sangat lemas langsung dibawa ke rumah sakit. Kondisi tersangka dapat
tertolong dan hingga saat ini masih dirawat observasi di RSUD Ponorogo.
Sebelumnya Minggu (15/02) sekitar
jam 21.00 Wib bertempat areal pasar di Kabupaten Ngawi Satreskrim Polres
Ponorogo berhasil mengungkap dan menangkap pelaku curanmor
Dalam pengembangan polisi juga berhasil
menemukan pelaku lain yang terkait berserta barang bukti kendaraan bermontor di
sebuah rumah di daerah Tawangmangu Karangayar Jawa Tengah.
Pelaku telah melakukan pencurian kendaraan roda
dua pada 27 Januari 2015 sekitar jam 16.00 Wib di halaman parkir RM. Gogegog
jl. Puspowarno No. 30 B Ponorogo dan dilaporkan ke Polres Ponorogo pada tgl 31
Januari 2015.
Identitas pelaku yg berhasil di tangkap, adalah
Karjianto (58), warga Dasa legowetan, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi. (sbg
org yg melakukan curanmor dan saat diamankan diruang satreskrim nyaris bunuh
diri dgn cara menggunakan tali jaket miliknya) diduga gar Psl 363 KUHP
dgn ancaman pidana penjara 7 thn
Kemudian Tarno (50), warga Tawangmangu
Karanganyar Jateng. (sbg org yg menerima gadai hasil kejahatan sebesar 4 juta
rupiah) diduga gar psl 480 KUHP dgn ancaman pidana penjara 4 Thn
Barang bukti curanmor yang berhasil diamankan, 1
unit motor Honda Beat warna putih, dengan nopol AE 4597 VU.(Dee/Tim)