PONOROGO,- Penanganan Kasus korupsi Dana Alokasi Khusus pengadaan alat
peraga SD oleh kejaksaan Negeri Ponorogo, tenyata tidak berhenti pada penetapan
Wabup Yuni Widyaningsih saja (Delapan Tersangka).
Jum’at (13/03), kembali
Kejari Ponorogo menetapkan mantan Kepala Bakesbanglinmas Kabupaten Ponorogo,
Yusuf Pribadi, sebagai tersangka baru kasus korupsi DAK tahun 2012 (Tersangka
ke 9).
Dengan ditetapkan nya Yusuf Pribadi (YP) sebagai tersangka jelas menambah
daftar panjang tersangka kasus DAK tahun 2012-2013 senilai 8,2 Milyar. Dan ini
mungkin bisa dikatakan rekor tersangka korupsi terbanyak karena sampai hari ini
ada 9 tersangka yang sudah ditetapkan.
Yusuf Pribadi ditetapkan menjadi tersangka karena telah melakukan
persekongkolan dengan tersangka lain yang sudah lebih dulu ditetapkan melakukan
tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan alat peraga Sekolah Dasar Negeri (SDN)
di Ponorogo.
“Peranannya dia turut serta atau bersama-sama dengan Wakil Bupati Yuni
Widyaningsih bersama Nur Sasongko untuk melakukan persekongkolan dalam
pengaturan pengadaan alat peraga ini,” terang Kepala Kejari Ponorogo Sucipto.*(Dee/Tim)