PONOROGO, (LK), - Penutupan lokalisasi merupakan bukan saja sebatas persoalan PSK dan juga mucikari namun juga masyarakat berdampak atas penutupan tempat esek-esek legal tersebut. Mereka harus juga diperhatikan serta menjadi tanggung jawab semua pihak, hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Sosial Khofifah Endar Parawangsa.
Apa yang dimaksud masyarakat berdampak adalah mereka
yang inkam atau ekonomi hidupkan diperoleh dari proses yang ada dilokalisasi
tersebut. Maka harus dipersiapkan bugetnya oleh pemprof dan juga pemkab, jadi
posisinya baik itu eks PSK, Mucikari serta masyarakat berdampak kesemuanya
harus dicarikan solusinya.
“Sharring Bugetingnya adalah PSK dari Kemensos
sedangkan Mucikari serta masyarakat berdampak menjadi tanggung jawab atau
diambilkan dari APBD tingkat satu dan tingkat 2,”jelasnya.
Rakornas lokalisasi yang diadakan Kemnsos satu bulan
yang lalu adalah kita memaksimalkan penutupan lokalisasi pada tahun ini, artinya
kita berharap semua lokalisasi yang ada di Indonesia bisa 100 persen ditutup,
namun itu semua harus didukung oleh komitment pemerintah daerah.
“Semua daerah harus mampu untuk mempersiapkan segala
sesuatunya pada tahapan pra penutupan, kalau sampai sampai akhir tahun ini
belum juga ditutup, maka kita nantinya akan melakukan evaluasi,”terang Khofifah
ketika dikonfirmasi pada saat menghadiri penutupan lokalisasi Kedung Banteng
yang ada di Ponorogo.*(Dee/Tim)