Headlines News :
Home » » Kursi Bupati Ponorogo Bakalan Kosong

Kursi Bupati Ponorogo Bakalan Kosong

Written By Unknown on Saturday, December 20, 2014 | 8:10 AM

    PONOROGO,- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo, memperkirakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah setempat tahun 2015 baru bisa diselenggarakan setelah akhir masa jabatan (AMJ) Bupati Amin, bupati yang saat ini masih menjabat.

     "Kami masih menunggu kepastian hukum perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) yang saat ini masih digodok pemerintah. Tapi hampir dipastikan pelaksanaan pilkada nanti setelah AMJ bupati," terang Ketua KPU Kabupaten Ponorogo, Ihwanudin.

     Karena alasan yang sama, ia mengaku belum bisa memastikan ataupun merencanakan jadwal definitif pelaksanaan pilkada tahun depan.

     Masa jabatan Bupati Ponorogo, Amin, sesuai surat keputusan (SK) pengangkatan Menteri Dalam Negeri RI tahun 2010, berakhir pada Agustus 2015. Jabatan kepala daerah selanjutnya, sesuai aturan, dialihkan kepada pasangan bupati/wakil bupati terpilih, melalui mekanisme pilkada yang seharusnya digelar sebelum masa jabatan petahana berakhir.

    "Karena pilkada nanti dilakukan serentak di seluruh daerah di Indonesia, kemungkinan pelaksanaannya mundur antara bulan September, Oktober atau bahkan November," ujarnya.

     Kendati belum ada jadwal spesifik, Ikhwanudin memastikan mengisyaratkan pelaksanaan tetap dilakukan pada kurun 2015. Hal itu mengacu penegasan yang disampaikan Mendagri di sejumlah media massa nasional, beberapa hari terakhir, katanya.

    "Kami belum bisa menjadwalkan tahapan pilbup (pilihan bupati) tahun depan, menunggu penetapan Perpu Pilkada oleh pemerintah dan DPR pusat yang akan diselenggarakan pada bulan Januari atau Februari 2015," jelasnya.

      Perkiraan mundurnya pelaksanaan pilkada, lanjut dia, berpengaruh terhadap tampuk kepemimpinan di Ponorogo, karena hampir pasti bakal terjadi kekosongan kekuasaan.

     "Itu menjadi ranah eksekutif, KPU tidak turut campur. Namun biasanya jika jabatan bupati telah berakhir dan belum terpilih kepala daerah baru, posisi tersebut akan diisi oleh pejabat sementara, misal kalau dulu dirangkap Kepala Bakorwil (Badan Koordinasi Wilayah) atas persetujuan gubernur," kata Ikhwanudin.

     Sementara menunggu kepastian hukum perpu, KPU telah merancang skenario Pilkada Ponorogo 2015.

     Sesuai instruksi yang dikeluarkan Kemendagri, lanjut Ikhwanudin, pihaknya bersama jajaran pemkab setempat tengah mempersiapkan dua skenario pelaksanaan pilkada, yakni antara langsung dan tidak langsung.


     Anggaran pesta demokrasi lima tahunan tingkat daerah itu saat ini telah diajukan KPU sebesar Rp20 miliar lebih, dengan asumsi pelaksanaan pilkada langsung satu putaran.*(Dee)
Share this article :
 
Support : Support Website | Balai Kota |
Powered by PERS PONOROGO
Copyright © 2015. Lingkar Kota : Informasi Berdasarkan Data Dan Fakta - All Rights Reserved
Template Design by Ze Dien Published by Balai Kota Supported by Wengker.com