PONOROGO,- Dengan didampingi Sekdakab Agus Pramono Wakil Bupati Yuni Widyaningsih mendatangi Kejaksaan Negeri untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.
"Hari ini kami memanggil Wakil Bupati Ponorogo Yuni Widyaningsih dan
Sekdakap Agus Pramono untuk kita mintai keterangan sebagai saksi dalam kasus
DAK tahun 2012 dan 2013," ujar Agus Kurniawan Kasi Intel Kejaksaan Negeri
Ponorogo.
Didampingi Sekdakab Agus Pramono Wabup dengan mengenakan baju bermotif bunga
dan jibab berwarna merah datang pada pukul 09.00 dengan tetap mengumbar senyum
khasnya kepada wartawan yang sudah menunggunya, kemudian keduanya diperiksa di
ruang yang berbeda dan hal tersebut dilakukan sama disaat meninggalkan Kejari
pada pukul 12.00 tanpa didampingi penasehat hukum.
Sementara itu Wakil Bupati Ponorogo Yuni widyaningsih tidak berkomentar banyak
ketika ditanya setelah menjadi pemeriksaan di ruang intel.
"Saya sudah memberikan keterangan apa yang saya tahu dan yang
sebenar-benarnya, dan untuk lain-lain silahkan tanya kepada jaksa,"katanya
singkat.
Kemudian Sekdakap Agus Pramono mengaku tidak tahu menahu terkait proyek ini,
apalagi keterkaitanya dengan kasus korupsi, karena SKPD sendiri yang mengelola
tanpa ada campur tangan dirinya.
"Saya sebatas mengkoordinir SKPD mana yang memperoleh proyek DAK ini,
selanjutnya mereka sendiri yang mengelola dan melaksanakan nya,"ungkapnya
setelah meninggalkan ruang Kasipidsus dengan didera 21 pertanyaan. (Tim)
Home »
HUKUM KRIMINAL
» Meninggalkan Kejaksaan Wabup Tetap Mengumbar Senyum
Meninggalkan Kejaksaan Wabup Tetap Mengumbar Senyum
Written By Unknown on Thursday, December 11, 2014 | 8:40 AM
Label:
HUKUM KRIMINAL