Headlines News :
Home » » KPUD Ponorogo Gelar Sosialisasi Peraturan KPU No.5 Tahun 2015

KPUD Ponorogo Gelar Sosialisasi Peraturan KPU No.5 Tahun 2015

Written By Unknown on Saturday, November 7, 2015 | 4:19 PM

PONOROGO, (LK,)- Komisi pemilihan umum Daerah Ponorogo tepatnya Sabtu (07/11) adakan sosialisasi peraturan KPU No.5 tahun 2015 tentang sosialisasi dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan gubernur dan wakil gunernur, bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota.

Acara sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh beberapa element masyarakat Ponorogo. Tujuan dari sosialisasi itu sendiri utuk memaksimalkan jalanya pemilu yang akan datang .

Kepala KPU ponorogo Muh Ikhwanudin Alfianto,S.Ag dalam kesempatan itu turut menerangkan tujuan  sosialisasi ."Tujuan kita adalah menyebarluaskan informasi mengenai tahapan jadwal dan program pemiliham, meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran masyarakat, meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilihan," tuturnya.

Adapun sasaran yang menjadi  kegiatan ini adalah masyarakat umum, pemilih semula, tokoh masyarakat, lelompok media massa, parpol, pengawas, ormas, organisasi keagamaan, lelompok adat, instansi pemerintah, dan pimilih dengan kebutuhan khusus. (tim/dh)
Share this article :
 
Support : Support Website | Balai Kota |
Powered by PERS PONOROGO
Copyright © 2015. Lingkar Kota : Informasi Berdasarkan Data Dan Fakta - All Rights Reserved
Template Design by Ze Dien Published by Balai Kota Supported by Wengker.com